SOLOPOS.COM - Warga Desa Doyong, Kecamatan Miri, Sragen, berunjuk rasa di halaman PN Sragen, Selasa (6/2/2018) siang. (Kurniawan/JIBI/SOLOPOS)

Warga Doyong Sragen unjuk rasa di PN.

Solopos.com, SRAGEN—Sebanyak 35 warga Desa Doyong, Miri, Sragen, menggelar unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri (PN) Sragen, Selasa (6/2/2018). Mereka menuntut keadilan bagi Teguh Tri Jadi, 40, warga Doyong yang menjadi korban pemukulan saat kontestasi Pilkades Doyong Sabtu (18/11/2017) lalu.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Aksi unjuk rasa dilakukan berbarengan dengan digelarnya sidang perdana pemukulan Teguh oleh terdakwa Nugroho. Sidang perdana mengagendakan pembacaan dakwaan. Pantauan Solopos.com, aksi warga dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan berorasi di halaman kantor PN. (baca: PILKADES SRAGEN : Kades Baru Dilantik, Bupati Ingatkan Jangan Bermimpi Cari Duit Balen!)

Mereka memasang foto wajah Teguh saat mengalami luka parah di bagian mata kanan pascainsiden pemukulan. Saat itu Teguh harus menjalani rawat inap beberapa hari di rumah sakit akibat luka itu. Massa juga membentangkan kertas bertuliskan tuntutan penegakan hukum.

Koordinator unjuk rasa, Ikhwanudin Bukhori, saat diwawancara wartawan mengatakan aksi ini dilakukan sebagai bentuk rasa solidaritas warga kepada Teguh. Kantor PN Sragen dipilih sebagai tempat aksi lantaran di tempat itu digelar sidang perdana kasus pemukulan itu.

“Kami menggelar aksi solidaritas untuk Pak Teguh. Akibat dari pemukulan yang dia alami, kini Pak Teguh menjadi cacat fisik permanen. Mata kanannya mengalami kebutaan. Rencananya, kami akan terus mengawal proses persidangan agar keadilan bisa ditegakkan,” tutur dia.

Ikhwan menjelaskan insiden pemukulan terhadap Teguh terjadi berkaitan dengan kontestasi Pilkades Doyong. Saat itu Teguh bermaksud melerai perselisihan pendukung dua calon kades. Sayangnya, justru Teguh menjadi orang pertama yang mendapatkan tindakan kekerasan.

Dari hasil pemeriksaan medis, menurut Ikhwan, mata kanan Teguh rusah dan mengeluarkan darah akibat dihantam menggunakan batu runcing.

“Dari hasil pemeriksaan mata Pak Teguh terkena batu runcing. Semoga persidangan bisa berjalan seadil-adilnya,” ungkapnya.

Ikhwan juga berharap penegakan hukum bisa menyeret dalang atau otak di balik insiden berdarah itu.

“Harapan kami muncul fakta di balik terdakwa ini ada dalang atau otaknya yang belum tersentuh secara hukum hingga saat ini. Semoga terdakwa berani bicara,” tambah dia.

Sedangkan korban pemukulan, Teguh Tri Jadi saat diwawancara wartawan mengaku sangat dirugikan akibat pemukulan yang dia alami. Sebab hingga saat ini dia kesulitan untuk menjalankan pekerjaan sebagai sopir dan teknisi bengkel. Dia berharap keadilan bisa ditegakkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya