SOLOPOS.COM - Tri Rismaharini, calon Wali Kota Surabaya di pilkada serentak 2015. (JIBI/Solopos/Antara/Herman Dewantoro)

Pilkada Surabaya kembali dipertaruhkan kelangsungannya, ikut pilkada serentak 2015 atau ditunda hingga 2017.

Solopos.com, SURABAYA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya kembali membuka pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil wali kota mulai Selasa (11/8/2015). Pembukaan kembali pendaftaran tersebut berdampak pada perubahan tahapan pelaksanaan pilkada meski pemungutan suara tetap digelar pada 9 Desember 2015.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Komisioner Bidang Hukum Pengawasan dan SDM KPU Kota Surabaya, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, menjelaskan tahapan-tahapan yang berubah di antaranya pemeriksaan kesehatan sampai 15 Agustus dan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan sampai 16 Agustus. Selain itu, penelitian syarat pencalonan dan syarat calon digeser pada 11-17 Agustus 2015.

“Sedangkan perbaikan syarat pencalonan dan atau syarat calon pada 19-22 Agustus 2015,” jelasnya dalam siaran rilis yang diterima Bisnis/JIBI, Jumat (7/8/205).

Selain itu, penelitian hasil perbaikan syarat pencalonan akan mundur menjadi 23-29 Agustus, lalu 30 Agustus penetapan, dan 31 Agustus sampai 1 September memasuki tahap pengundian nomor urut. “Kampanye pun juga mundur, yang awalnya 27 Agustus menjadi 2 September sampai 5 Desember 2015,” katanya.

Perpanjangan masa pendaftaran pencalonan tersebut berlaku di tujuh kota/kabupaten yang hanya memiliki pasangan tunggal. Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin, menambahkan pihaknya juga kembali melakukan sosialisasi untuk kedua kalinya terkait syarat-syarat pencalonan untuk pasangan yang diusung parpol maupun gabungan parpol.

“Sosialisasi tersebut ditujukan untuk media masa dan para panitia pemilihan kecamatan (PPK),” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya