SOLOPOS.COM - Logo Bawaslu Jateng (bawaslujateng.blogspot.com)

Pilkada serentak digelar di Jateng tahun 2015 ini. Bawaslu Jateng menyebut anggaran pengawasan pilkada belum memadai.

Solopos.com, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah menyatakan 16 pemerintah kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada 2015 belum semuanya menyiapkan anggaran untuk pengawasan sesuai kebutuhan.

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jawa Tengah (Jateng), Teguh Purnomo menyatakan saat ini total dana yang telah dianggarkan di beberapa kabupaten/kota untuk pengawasan pilkada serentak 2015 nilainya sekitar Rp46,68 miliar.

“Anggaran dana yang dialokasikan pemerintah kabupaten/kota untuk pengawasan pilkada belum memadai,” katanya di Semarang, Kamis (29/1/2015).

Bahkan menurut dia, ada beberapa pemerintah kabupaten/kota yang masih ragu pemilihan kepala daerah (pilkada) apakah akan dilaksanakan secara langsung atau melalui DPRD sehingga belum menganggarkan dana.

Berdasarkan data Bawaslu Jateng, alokasi anggaran pengawasan yang masih rendah antara lain Kabupaten Rembang senilai Rp1 miliar dan Kabupaten Blora senilai Rp1,5 miliar. Sedang yang sudah cukup besar yakni Kabupaten Purworejo senilai Rp6,2 miliar dan Kabupaten KlatenRp4,5 miliar.

Teguh lebih lanjut menyatakan, pada pilkada serentak 2015 semua kebutuhan dana pilkada, seperti kampanye calon, serta petugas pengawas di tempat pemungutan suara (TPS) ditanggung pemerintah kabupaten/kota melalui APBD.

“Honor petugas pengawas di tiap TPS pada pilkada serentak 2015 yang harus dibiayai pemerintah merupakaan hal baru sehingga masih menimbulkan kebingunan di pemerintah kabupaten/kota,” ungkap dia.

Terkait pengawasan pilkada, dia menyatakan telah siap melantik sebanyak 48 calon anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) di 16 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada langsung serentak 2015.

“Anggota panwaslu 16 kabupaten/kota itu sudah terbentuk masing-masing beranggotakan tiga orang jadi sebanyak 48 orang. Pelantikan tinggal menunggu tahapan pilkada langsung serentak disahkan KPU,” beber dia.

Seperti diketahui 16 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada langsung serentak 2015 yakni Kota Semarang, Solo, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Rembang, Kebumen, Purbalingga, Boyolali, Blora, Kendal, Sukoharjo, Semarang, Wonosobo, Purworejo, Wonogiri, dan Kabupaten Klaten.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Joko Purnomo menyatakan pascaDPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2014 tentang Pilkada Langsung menjadi UU segera menyusun jadwal tahapan, pencalonan, dan pemutakhiran data pemilih.

“Tahapan pilkada langsung serentak, dijadwalkan mulai awal Februari 2015,” ujar dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya