SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Pilkada serentak 2015 segera tiba. Polisi pun mendapat pembekalan tentang cara menangani tindak pidana pilkada.

Solopos.com, JAKARTA – Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memberikan bekal penanganan tindak pidana pilkada kepada penyidik kepolisian daerah untuk menghadapi pilkada serentak 2015.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Kepala Sub Direktorat IV Tindak Pidana Umum, Politik, dan Dokumen Kombes Pol. Rudi Setiawan mengatakan pihaknya akan memberikan pemahaman tentang penanganan perkara tindak pidana seperti politik uang, mahar, dan sebagainya.

Sehingga dengan begitu penyidik diharapkan mampu mengetahui apa yang harus dilakukan di wilayah kerjanya.

“Kita akan memberikan pemahaman penanganan tindak pidana dan pelanggaran yang terdapat dalam undang-undang pilkada,” katanya di Wisma PKBI, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).

Dia mencotohkan ada beberapa tugas kepolisian pada pilkada serentak nanti seperti soal jadwal kampanye, pemasangan spanduk, dan atribut partai.

Selain itu para penyidik juga akan diberikan pemahaman dalam pilkada kepolisian harus netral, sehingga bila ada persoalan hukum menyangkut pilkada, polisi harus memberikan solusinya.

“Apa yang terjadi perbedaan [pendapat] kita berikan solusinya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya