Pilkada serentak 2015 akan digelar 9 Desember 2015.
Solopos.com, JAKARTA – Agenda pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akan digelar Rabu (9/12/2015). Terkait perhelatan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu dalam mengawal proses pilkada.
Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun
Menurut Plt Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi, KPK telah memberikan info laporan harta kekayaan beberapa calon kepala daerah kepada KPU untuk diteruskan kepada KPUD.
“Kami infokan ke KPU untuk ke KPUD ada beberapa calon hartanya tidak sama dengan yang dilaporkan tapi yang punya keputusan adalah KPU,” ujar Johan, Selasa (8/12/2015).
Selain berkaitan dengan harta kekayaan calon kepala daerah, KPK juga akan mengawasi penggunaan dana negara dalam penyelenggaraan pilkada serentak ini.
“Berkaitan penggunaan dana negara apakah APBN atau APBD, KPK ikut mengawasi dengan Bawaslu,” tambah Johan.
Plt Wakil Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan KPK belum menerima laporan terkait penyalahgunaan dana pilkada. “Kami belum menerima laporan maupun dugaan adanya penyalahgunaan dana pilkada,” ujar Indriyanto.
KPK juga meminta kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan tidak memilih calon kepala daerah yang merupakan tersangka korupsi dan memilih calon yang lebih berintegritas agar masyarakat tidak dipimpin koruptor.