SOLOPOS.COM - Adnan Pandu Praja (Dok/JIBI)

Pilkada serentak 2015 diagendakan akhir tahun ini. KPK meminta seluruh cakada menyerahkan LHKPN.

Solopos.com, JAKARTA – Plt. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada seluruh calon kepala daerah (cakada) untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Hal itu sebagai salah satu syarat untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang rencananya dilaksanakan pada akhir tahun 2015 nanti.

Menurut Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, saat ini baru 602 calon kepala daerah menyerahkan LHKPN kepada KPK.

KPK, menurut Pandu, akan membuka loket untuk menyerahkan LHKPN hingga 7 Agustus 2015 nanti. Oleh sebab itu, KPK mengimbau kepada seluruh calon kepala daerah untuk segera menyerahkan LHKPN.

“Apa saja yang perlu disampaikan bisa dilihat di web KPK dan KPK akan mengumumkan nama-nama bakal calon yang sudah mengumpulkan LHKPN dalam rangka pemilukada, memberi bukti pendaftaran serta ringkasan harta bakal calon,” tutur Adnan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Pandu menambahkan dengan dilaporkannya harta kekayaan calon kepala daerah, pejabat publik dapat memulai transparansi sejak dini.

“LHKPN bentuk transparansi pejabat publik, begitu terpilih penyelenggara negara jadi harus publikasi kekayaannya ini konsekuensi jadi pemimpin daerah,” beber dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya