SOLOPOS.COM - Tri Rismaharini (JIBI/Solopos/Antara/M. Risyal Hidayat)

Pilkada serentak 2015 masih terancam tak bisa diikuti sebagian daerah.

Solopos.com, JAKARTA — Pilkada serentak 2015 ini masih terus berpolemik. Wakil ketua DPR RI Fadli Zon berpendapat penetapan calon tunggal bisa jadi salah satu solusi. Namun, belum ada regulasi yang bisa digunakan untuk menguatkan opini tersebut.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Mestinya kalau ada calon tunggal ya kita tetapkan saja oleh DPRD. Tapi kan tidak ada payung hukumnya. Ini pendapat saya pribadi. Usul saya nantinya.” ujar Fadli Zon, Jakarta, Sabtu (8/8/2015).

Masalah calon tunggal akan selalu muncul pada pilkada jika ada calon yang tidak memenuhi persyaratan. Fadli Zon pun mengungkapkan dua alternatif yang dapat diambil ketika situasi tersebut muncul.

“Pilihannya ada dua. Tunda terus sampai ada calon dan adanya terobosan regulasi. Tidak ada alternatif lain. Persediaan regulasi kita hanya sampai situ,” ujar Fadli Zon, Jakarta, Sabtu (8/8/2015).

Selain itu, Fadli beranggapan tidak adanya unsur kedaruratan dalam situasi pilkada serentak 2015 ini. “Keadaan saat ini tidak ada kedaruratan. Hanya 7 dari 269 daerah. Jika tidak ada [calon], maka akan berlaku plt. Jangan karena satu dua orang mengubah aturan.” tambah Fadli.

Menurut Fadli Zon, UU Pilkada yang disahkan dari hasil Perppu yang diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Oktober 2014 tersebut banyak kelemahan. Padahal, sambungnya, sejak awal DPR meminta agar dilakukan revisi, tapi ditolak.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan partainya tidak akan mendukung calon boneka dalam Pilkada. Apalagi mencari calon pemimpin di tingkat lokal itu juga tidak mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya