SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Pilkada serentak 2015 akan digelar Desember mendatang dan persiapan terus dilakukan.

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melaporkan perbaikan kualitas penyelenggara pemilu pada tahun ini. Hal itu karena jumlah laporan ketidakpuasan menurun ketimbang tahun 2014 lalu.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, mengatakan tahun ini pihaknya baru menerima 289 laporan ketidakpuasan terhadap penyelenggara pemilu. Padahal, pada 2014 pihaknya menerima laporan hingga 879 kasus.

“Kami memeriksa seluruh laporan melalui tim pemeriksa daerah, karena kasusnya terjadi di daerah. Dari sini kami dapat menyimpulkan bahwa dari segi aduan sudah jauh menurun,” kata dia di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Jimly menuturkan penurunan aduan tersbeut bisa disebabkan oleh perbaikan kinerja KPU dan Bawaslu dalam beberapa tahun terakhir. Penurunan jumlah aduan itu juga menunjukkan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam penyelenggaraan pilkada serentak.

Menurutnya, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, DKPP berkesimpulan persiapan penyelenggaraan pilkada serentak sudah lengkap dan baik. Seluruh penyelenggara pemilu sudah menjalankan tugasnya dengan baik, untuk menyukseskan pilkada serentak.

“Tentu saja kami tidak dapat mengabaikan aduan yang telah masuk ke DKPP, karena rata-rata berkaitan dengan tahapan pencalonan,” ujar dia.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan Presiden meminta Kemendagri, BIN, dan Polri mencermati situasi di daerah yang akan menyelenggarakan pilkada. Pasalnya, sempat terjadi konflik dan gangguan keamanan di beberapa daerah yang semula dianggap tidak berpotensi konflik.

“Deteksi dini dilakukan di daerah yang justru di luar dugaan timbul konflik. Presiden juga meminta dicermati, karena pilkada serentak tingga sebulan ini suasananya adem-adem saja, tidak seperti pilkada pada lima tahun lalu,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Tjahjo menuturkan salah satu potensi konflik yang dicermati pemerintah adalah dugaan penggunaan ijazah palsu dan status bebas bersyarat salah satu calon kepala daerah. Dugaan pemalsuan surat rekomendasi dari partai politik pendukung juga menjadi salah satu yang diawasi oleh pemerintah, untuk mengantisipasi konflik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya