SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Pemerintah mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD sedangkan penentuan gubernur tetap melalui pemilihan langsung lewat pemilihan kepala daerah (Pilkada) agar pemerintahan berjalan lebih efektif.

Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Djohermansyah Djohan mengatakan pemilihan langsung di tingkat provinsi akan membuat gubernur memiliki kewenangan koordinatif yang kuat. Melalui pemilihan gubernur secara langsung, ujarnya, tingkat representatif seorang gubernur juga akan semakin tinggi.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Kita akan coba usulkan, bupati dan walikota cukup dipilih DPRD, sedangkan gubernur dipilih langsung,” ujarnya dalam diskusi bertema “Kepala Daerah Pecah Kongsi dan Imbas ke Pembangunan Daerah” yang juga menghadirkan pembicara Anggota DPD, Dani Anwar dan pakar psikologi politik  Hamdi Muluk dari Universitas Indonesia.

Dia menambahkan selama ini banyak bupati dan walikota tidak patuh pada gubernur karena merasa sama-sama dipilih langsung oleh rakyat. Menurut Djohermasyah, pemilihan gubernur secara langsung tidak banyak menggunakan anggaran karena jumlah gubernur hanya 33 orang. Sedangakn di sisi lain, pemerintah pusat juga akan mudah dalam melakukan pengawasan karena yang diawasi jumlahnya terbatas.

Pada bagian lain, untuk mengefektifkan jalannya pemerintahan,  Djohermansyah mengusulkan agar pemilihan langsung hanya dilakukan untuk memilih seorang kepala daerahnya saja. Sedangkan wakilnya akan dipilih setelah terpilihnya kepala daerah dan bisa berasal dari pegawai negeri sipil (PNS).

“Usulan pemerintah wakilnya berasal dari PNS yang diusulkan oleh Kepala Daerah terpilih dan akan dipilih oleh DPRD,” kata Djohermansyah. Djohermansyah menjelaskan soal wakil kepala daerah juga tidak harus selalu ada, apalagi kalau cakupan wilayahnya kecil.

Djohermansyah mengatakan tidak efektifnya jalan pemerintahan akibat kepala daerah dan wakilnya dari parpol terlihat dari 94% pasangan kepala daerah pecah kongsi dengan wakilnya. Akibat perpecahan itu, pembangunan tidak berjalan dengan baik.

“Data Mendagri dari 868 daerah yang akur hanya 52 pasangan saja. Selebihnya pecah kongsi. Jadi 94% kepala daerah pecah kongsi,” kata Djohermansyah.

Sementara Hamdi Muluk menjelaskan secara psikologis dua pimpinan dari parpol pasti akan pecah kongsi. Pasalnya, pasangan kepala daerah selama ini berpasangan dalam waktu yang sangat singkat. Sedangkan ideologi kedua pimpinan tersebut sulit disatukan karena beda partai.

“Dipaksa kawin oleh parpol. Pacaran idiologis saja tidak pernah. Bahkan banyak secara idiologi saja tidak nyambung,” kata Hamdi.  Namun atas usulan pemerintah agar yang dipilih hanya kepala daerahnya dan wakilnya dari PNS, dipastikan akan ditolak oleh parpol.

“Parpol pasti tak rela karena parpol tujuannya mencari kursi dan jabatan,” kata Hamdi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya