SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pilkada (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Pilkada langsung tahun ini digelar di 8 provinsi dan 196 kabupaten/kota.

Solopos.com, BOGOR – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan setelah Perppu No 1/2004 tentang Pilkada dan Perppu No 2/2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang Undang otomatis 204 pilkada langsung bisa digelar pada tahun ini.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Hal itu disampaikan Tjahjo saat membuka rapat koordinasi bupati wilayah Sumatra dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (22/1/2015). Ia menyampaikan 204 pilkada langsung meliputi 8 Pilkada Provinsi dan 196 Pilkada Kabupaten/Kota.

“Hasil raker Kemendagri dengan Komisi II dan paripurna DPR RI disetujui Perppu nomor 1 dan nomor 2 tahun 2014 sehingga pilkada langsung 2015 diikuti oleh 204 Provinsi dan Kabupaten/Kota,” katanya.

Namun DPR menginginkan sejumlah revisi perihal tata cara, jadwal dan paket pasangan calon kepala daerah. Misalnya pasangan calon yang memiliki ikatan darah dengan petahana, tahapan pelaksanaan, penyelesaian sengketa serta dampak pilkada serentak. Diharapkan revisi selesai sebelum masa sidang II berakhir.

Sebelumnya Ketua DPR Setya Novanto meminta kepada seluruh fraksi mempercepat revisi mengingat tenggat yang pendek. “Waktu sangat mendesak, jadi harus segera diselesaikan,” kata Novanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya