SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama Pangdam Jaya Mayjen Jaswandi, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, dan Sandiaga Uno berjabat tangan sebelum penandatangan deklarasi damai Pilkada DKI Jakarta di Jakarta, Senin (17/4/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Rencana Tamasya Al Maidah saat coblosan Pilkada Jakarta putaran 2, dilarang. Polisi akan memulangkan massa jika nekat ke Jakarta.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan kembali menegaskan terkait isi dari maklumat yang dikeluarkan pada 17 April 2017 serta larangan aksi Tamasya Al Maidah.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Menurutnya, jika dalam pilkada nanti terdapat mobilisasi massa atau kegiatan sejenis, maka kerumunan massa dan kegiatan tesebut akan dibubarkan. “Maklumat sudah jelas, itu saja. Kalau ada mobilisasi massa akan dipulangkan, kalau dia melanggar akan kita tindak tegas,” katanya, Rabu (18/7/2017).

Sebelumnya, ada Selasa (17/4/2017), Kapolda Metro Jaya dan sejumlah Kapolda lainnya di Pulau Jawa dan Sumatra telah mengeluarkan maklumat yang berisi larangan mobilisasi yang berpotensi menimbulkan intimidasi, baik secara fisik dan psikologis.

Bila sekelompok orang dari luar Jakarta berniat melaksanakan kegiatan tersebut maka TNI, Polri, dan instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan. Jika terjaring, massa akan diminta kembali ke daerah masing-masing. Jika tetap memaksa untuk datang ke Jakarta, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Menkopolhukam Wiranto juga mengemukakan hal yang sama. Menurutnya, pilkada merupakan sebuah pesta demokrasi milik rakyat.

Oleh karena itu, masyarakat Jakarta harus bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani, dengan aman, sebebas-bebasnya dan tanpa intimidasi. “Saya ingatkan jangan sampai ada pihak manapun yang mencoba mencederai. Aparat akan menindak tegas siapapun yang mengganggu, melakukan intimidasi atau mengerahkan massa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya