SOLOPOS.COM - Tiga pasangan Cagub/Cawagub DKI Jakarta (kiri kanan), Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki T. Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memegang contoh alat peraga kampanye saat Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (29/10/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Pilkada Jakarta 2017 akan diramaikan persaingan di media sosial. Akun medsos resmi ketiga pasangan calon didaftarkan ke KPU DKI Jakarta.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengharuskan para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang maju di Pilkada DKI Jakarta 2017 untuk mendaftarkan secara resmi akun media sosial mereka. Pasalnya, selain menggunakan kampanye terbuka dengan pengerahan massa secara fisik, ketiga kandidat dipastikan menggunakan media sosial untuk berkampanye.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Ketua KPUD DKI Sumarno mengatakan akun media sosial harus didaftarkan paling lambat satu hari sebelum masa kampanye dimulai atau pada 27 Oktober 2016. Sumarno menjelaskan akun-akun harus didaftarkan agar KPU, Bawaslu, dan kepolisian bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh.

Hal itu dikarenakan ada kemungkinan akun media sosial digunakan untuk menistakan kelompok lain, seperti mengampanyekan perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), menghasut kekerasan, ataupun melakukan kampanye hitam merupakan kegiatan kampanye yang dilarang KPU.
Oleh sebab itu akun-akun kampanye yang ada harus diawasi dan didaftarkan ke penyelenggara pemilu.

Selanjutnya, akun media sosial itu harus sudah ditutup pada 12 Februari 2017 karena pada hari itu sampai 14 Februari 2017 sudah masuk masa tenang. Seperti dikutip dari situs resmi KPU DKI Jakarta, yakni kpujakarta.go.id, akun resmi media sosial yang digunakan tim kampanye masing-masing pasangan calon, yakni :

1. Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni
– Facebook: AgusSylviForDKl1
– Twitter: @AgusSylviDKI
– Instagram: @AgusSylvyForDKI1

2. Basuki Tjahaja Purnama – Djarot Saiful Hidayat
– Facebook: https://www.facebook.com/AhokDjarot/
– Twitter: @AhokDjarot
– Instagram: ahokdjarot
– Situs web: www.ahokdjarot.id

3. Anies Rasyid Baswedan – Sandiaga Salahudin Uno
– Facebook: Anies Sandi #jakartamajubersama, Anies Baswedan, Suara Anies, Relawan Anies, Sandiaga Salahuddin Uno
– Twitter: @jktmajubersama, @Aniesbaswedan, @Suaraanies, @Relawananies, @sandiuno
– lnstagram: @jakartamajubersama, @aniesbaswedan, @relawananies, @sandiuno
– Situs web: www.jakartamajubersama.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya