SOLOPOS.COM - Ilustrasi Teman Ahok dukung Ahok maju lewat jalur parpol. (Istimewa/Teman Ahok)

Pilkada Jakarta sudah memanas. Di media sosial, beredar gambar Satpol PP memasang spanduk Ahok-Djarot. Satpol PP pun membantahnya.

Solopos.com, JAKARTA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta membantah telah memasang spanduk yang berisi dukungan terhadap calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama dan cawagub Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot).

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter menyatakan bahwa tidak benar ada anggotanya yang memasang spanduk dukungan. Justru anak buahnya melakukan pencopotan spanduk tersebut. “Ini aslinya. Kita justru melakukan pencopotan, bukan pemasangan,” ujarnya, Rabu (21/09/2016).

Jupan membantah kabar yang beredar di media sosial tersebut. Sehari setelah pengumuman pasangan Ahok-Djarot diusung PDIP, beredar gambar di media sosial yang memperlihatkan anggota Satpol PP DKI Jakarta memegang spanduk dukungan pasangan cagub Ahok-Djarot.

Gambar itu juga disertai tulisan yang mengarahkan pembacanya untuk berasumsi bahwa calon petahana menyalahgunakan jabatannya dengan mengerahkan Satpol PP untuk berkampanye.

“Baru juga diumumkan 18 September 2016, belum resmi daftar dan jadwal kampanye, sudah langgar aturan. Sejak kapan Satpol PP malah pasang spanduk kampanye? Biasanya Satpol PP itu tugasnya tertibkan dan turunkan spanduk kampanye yang langgar aturan keindahan kota. Mana Bawaslu/Panwaslu? Apa sudah disuap Ahok?,” demikian bunyi tulisan tersebut.

Gambar yang menunjukkan lokasi foto diambil di sekitar Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut, beredar luas melalui jejaring sosial hari ini. Selain membantah, ketika dimintai konfirmasi, Jupan justru mengirim kronologis foto-foto penurunan spanduk tersebut lebih lengkap dengan berbagai angle.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti juga memastikan bahwa spanduk yang menunjukkan foto Ahok-Djarot, disertai tulisan “Sudah Teruji dan Terbukti” itu sudah tidak ada di lokasi yang disebutkan di gambar. “Tim sudah melakukan pengecekan ke lokasi tersebut. Namun tidak menemukan apa-apa,” ujar Mimah.

Menurutnya, Bawaslu DKI Jakarta selalu siaga memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan rangkaian Pilkada Jakarta 2017, apalagi dari kandidat petahana. “Tim kami selalu stand by untuk melakukan pengecekan,” tegas Mimah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya