SOLOPOS.COM - Bakal calon gubernur DKI Sandiaga Salahuddin Uno menyapa warga pada kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Jl. Cendrawasih Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (29/3/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Fauziyyah Sitanova)

Pilkada Jakarta diwarnai perdebatan soal cuti kampanye bagi petahanan. Dikritik, Ahok menyebut Sandiaga Uno tak mengerti hukum.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan komentari kritikan yang dilontarkan oleh lawan politik bakal calon gubernur Sandiaga Uno terkait gugatan cuti kampanye. Ahok mengatakan tidak mau berdebat dengan orang yang tidak mengerti hukum.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Gini sajalah, nanti tunggu sidang MK sajalah. Berdebat sama orang di media, nggak ngerti hukum, ngapain, di MK saja kita debat,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis(1/9/2016).

Sebelumnya, Sandiaga Uno menuding bahwa Ahok ingin menggunakan fasilitas negara untuk kampanye pada Pilkada Jakarta 2017 dengan mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang (UU) No. 10/2016 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sandiaga mengklaim bahwa apabila petahana cuti kampanye, petahana tak dapat memanfaatkan fasilitas negara. Pasalnya, UU Pilkada telah mengantisipasi agar petahana tidak dapat menyalahgunaan kekuasaan dengan menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya