SOLOPOS.COM - Ilustrasi PIlkada DKI (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

Ilustrasi PIlkada DKI (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

JAKARTA-Pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dipastikan akan berlangsung dua putaran, berdasarkan pada rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten kota. Untuk menggelar putaran kedua itu, KPU DKI anggarkan biaya senilai Rp59 miliar.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Anggaran KPU DKI sisa putaran pertama kan Rp59 miliar. Jadi jika terjadi putaran kedua, maka anggaran itu yang akan digunakan,” ujar Ketua Pokja Pendataan Pemilih, Aminullah, di kantornya, Jl Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Rabu, (18/7/2012).

Menurutnya, anggaran keseluruhan Pilgub DKI sebesar 258 miliar. Dalam pelaksanaan putaran pertama, KPU DKI telah menghabiskan dana senilai Rp199 miliar.

“Alokasi dana paling besar untuk honor pegawai, kemudian pengadaan logistik dan sosialisasi. Untuk sosialisasi kita kan menggunakan iklan televisi, media massa dan baliho. Biaya sosialisasi saja cukup besar,” tuturnya.

Ia menjelaskan, meski untuk putaran kedua dianggarkan Rp59 miliar, dana tersebut belum tentu habis terpakai seluruhnya, tergantung pada apa saja kebutuhan di putaran kedua.

“Ya kalau anggarannya ada sisa pasti dikembalikan lagi kepada negara, belum tentu terpakai semua,” kata Amin.

KPU DKI menetapkan tanggal 19 Juli sebagai tahapan rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi. Dari rekapitulasi ini baru akan diumumkan secara resmi apakah pilgub DKI akan berlangsung dalam dua putaran atau ada kandidat yang sudah memenuhi suara 50 persen lebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya