Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini
Anggota Bawaslu RI Nasrullah mengatakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki organ pemantauan dan pengawasan di tingkat lapangan, Panitia Pelaksana Lapangan (PPL) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu). “Jadi kalau ada politik uang laporkan saja. Bisa melalui PPL, Panwaslu atau pengurus Bawaslu langsung. Jangan ragu-ragu,” ujarnya kepada media di Jakarta, hari ini.
Menurutnya, saat ini ada logika terbalik dalam pemilihan umum, di mana praktik politik uang dianggap lazim oleh masyarakat, sehingga mereka akan memilih calon yang memberikan “uang lelah”. Padahal itu sama saja menggadaikan Jakarta untuk lima tahun ke depan.
“Harus dibalik, masyarakat yang memberikan sesuatu untuk pemimpin, jangan calon pemimpin yang memberikan sesuatu untuk rakyat. Andaikan Bawaslu bisa mengeluarkan fatwa, akan saya katakan bahwa money politics itu haram, ini musuh kita bersama,” tegasnya.
Nasrullah menyampaikan bahwa ada sikap apatis dari masyarakat terkait dengan rasa aman apabila melaporkan kecurangan pemungutan suara. Dia memastikan akan ada perlindungan terhadap saksi pelapor. “Kami akan lindungi,” tegasnya.