JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk menunda pelaksanaan 43 pemilihan kepala daerah (pilkada) di sejumlah daerah di berbagai provinsi pada 2014 dengan alasan adanya pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) di tahun yang sama.
Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun
Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menegaskan, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tahapan Pemilu 2014 yang dilaksanakan pada 9 April untuk pemilihan legislatif (pileg) dan 9 Juli untuk Pilpres.
“Atas pertimbangan itulah kami menunda serangkaian Pilkada di sejumlah daerah,” tegas Reydonnyzar yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, di Jakarta, Rabu (1/8).
Menurut dia, penundaan pelaksanaan Pilkada di 43 daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah. Dalam PP itu disebutkan tidak boleh ada Pilkada yang digelar enam bulan sebelum tahap pemungutan suara Pileg dan Pilpres.
43 Daerah penundaan Pilkada :
1. Propinsi Lampung yang habis masa jabatan 6 Februari 2014
2. Propinsi Jawa Timur habis 2 Desember 2014
3. Kab Pidie Jaya habis 2 Februari 2014
4. Kota Subulussalam habis 5 Mei 2014
5. Kab Tapanuli Utara habis 4 Agustus 2014
6. Kab Deli Serdang habis 4 Juli 2014
7. Kab Dairi habis 20 April 2014
8. Kab Padang Lawas habis 2 Oktober 2014
9. Kab Langkat habis 20 Februari 2014
10. Kab Padang 18 Februari 2014
11. Kab Kerinci habis 3 April 2014
12. Kab Ogan Komering Ilir habis 15 Januari 2014.
13. Kab Lampung Utara habis 25 Maret 2014
14. Kota Bogor habis 4 Juli 2014
15. Kab Ciamis habis 4 Juni 2014
16. Kab Garut habis 23 Januari 2014
17. Kab Tegal habis 23 Maret 2014
18. Kota Tegal habis 23 Maret 2014
19. Kab Magelang habis 1 Desember 2014
20. Kota Kediri habis 4 Februari 2014
21. Kota Madiun habis 29 April 2014
22. Kota Probolinggo habis 28 Januari 2014
23. Kab Sanggau habis 2 Mei 2014
24. Kab Pontianak habis 13 April 2014
25. Kab Kubu Raya habis 17 Februari 2014
26. Kab Tabalong habis 17 Maret 2014
27. Kota Tarakan habis 3 Februari 2014
28. Kab Kepulauan Taulad habis 19 Juli 2014
29. Kota Makasar habis 5 Agustus 2014.
30. Kab Wajo habis 5 September 2014
31. Kab Luwu habis 23 Februari 2014
32. Kab Pinrang habis 24 April 2014
33. Kab Kolaka habis 14 Januari 2014
34. Kab Polewali Mandar habis 1 Juli 2014
35. Kab Lombok Barat habis 23 April 2014
36. Kab Timor Tengah Selatan habis 3 Juni 2014
37. Kab Belu habis 17 Februari 2014
38. Kab Kupang 25 Maret 2014
39. Kab Ende habis 4 Juli 2014
40. Kab Alor habis 15 Maret 2014
41. Kab Rote Ndao habis 2 September 2014
42. Kab Manggarai Timur habis 14 Februari 2014
43. Kab Biak Numfor habis 1 Juli 2014