SOLOPOS.COM - Jangan coba-coba kampanye hitam atau black campaign. (Whisnu Paksa/Imam Yuda S./JIBI/Semarangpos.com)

Pilkada 2018, Bawaslu bekerja sama dengan kepolisian untuk memantau medis sosial.

Solopos.com, JAKARTA — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di 171 provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengawasi media sosial.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan dewasa ini medsos kerap dijadikan wadah untuk oknum menyebarkan isu hoaks, SARA dan black campaign. Oleh sebab itu, Abhan meminta bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber dari Bareskrim Polri.

“Langkah konkretnya adalah, black campaign yang misalnya menggunakan media internet, medsos dan sebagainya, unit cyber crime akan optimal dan akan berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu,” ujar Abhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018).

Menurut Abhan, nantinya dalam perjalanan pesta demokrasi, apabila ditemukan konten negatif di medsos akan ditangani langsung oleh aparat kepolisian, dalam hal ini unit cyber.

Selain kejahatan siber, Abhan menyebut potensi kerawanan di Pilkada diprediksi masih akan dihiasi oleh politik uang. “Kapolri dan Bawaslu akan tegas terkait persoalan money politics dan black campaign,” kata dia.

Bawaslu dan Ketua Komisi II DPR telah menggelar pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas persiapan dan potensi kerawanan saat pelaksanaan Pilkada 2018.

Dalam rilis akhir tahun 2017 kepolisian, kejahatan Siber meningkat. Berdasarkan data yang dipaparkan, di tahun 2016 tercatat ada 4.931 kasus yang ditangani polri. Sedangkan tahun ini, aparat menangani cyber crime sebanyak 5.061 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya