SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA– Sebanyak 202 daerah akan menggelar pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada 2015 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 202 daerah di Indonesia bakal menggelar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada 2015.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Setidaknya ada 202 daerah di Indonesia yang akan menggelar pilkada yang terdiri atas 9 pemilihan gubernur, 26 pemilihan wali kota dan wakil wali kota, dan 167 di tingkat kabupaten yang tercatat akan menjalankan Pilkada tahun 2015,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik di Padang, Minggu (10/8/2014) sebagaimana ditulis Kantor Berita Antara.

Ia menjelaskan ada beberapa perkembangan yang perlu diketahui dalam penyelenggaran Pilkada serentak dan kini pembahasan perundang-undangan Pilkada sedang dibahas.

“Rancangan tersebut merupakan pemisahan dari UU Pemerintah Daerah,” kata dia.

KPU merencanakan Pilkada serentak pada Oktober 2015. Ia mengatakan karena Pilkada Sumbar berlangsung pada 30 Juni 2010, maka jika Oktober 2015 diselenggarakan Pilkada maka artinya mundur empat bulan.

“Daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerahnya kemungkinan akan dijabat penjabat sementara,” kata dia.

Ia menjelaskan anggaran pelaksanaan Pilkada akan bersumber dari APBN. “Untuk itu, KPU kabupaten/kota maupun KPU provinsi di seluruh Indonesia harus membuat rancangan anggaran Pilkada,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya