SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Tersangka kasus korupsi Sisminbakum, Yusril Izha Mahendra dipastikan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Yusril justru akan datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri sidang.

“Rencananya diminta hadir oleh MK, jadi mungkin saya yang akan datang ke Kejagung,” kata kuasa hukum Yusril, Maqdir Ismail saat dihubungi, Rabu (14/7) malam.

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

Maqdir mengatakan, dirinya akan datang ke Kejagung untuk memberitahu ketidakhadiran kliennya kali ini. Maqdir juga akan meminta jadwal ulang dari penyidik.

Yusril, lanjut Maqdir, diminta hadir di MK sekitar pukul 09.30 WIB. Yusril akan menjalani sidang pendahuluan gugatan UU Kejaksaan yang diajukannya.

“Majelis akan meminta keterangan Pak Yusril alasan mengajukan gugutan uji materil itu,” tegasnya.

Sesuai jadwal, seharusnya Yusril akan kembali menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejagung. Selain Yusril, tersangka lain kasus Sisminbakum, Hartono Tanoe juga akan diperiksa untuk kali pertama sebagai tersangka. Hartono beberapa kali batal diperiksa penyidik dengan berbagai alasan, mulai dari pergi keluar negeri hingga sakit.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya