SOLOPOS.COM - Rieke dan Teten dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Rieke dan Teten dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). (JIBI/SOLOPOS/Dok)

JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pilkada Jawa Barat yang diajukan Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki. MK menilai tidak ada bukti hukum yang kuat dan tidak dapat meyakinkan MK secara keseluruhan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Menolak eksepsi pemohon secara keseluruhan,” demikian putusan MK yang diketok ketua Majelis Hakim Achmad Sodikin, di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2013).

Menanggapi hal tersebut, Rieke dan Teten yang hari ini ikut hadir mengatakan menghormati keputusan MK tersebut. Menurutnya ini bukan persoalan kalah atau menang, dan hasil yang legal belum tentu memiliki moral yang benar.

“Dari awal kami katakan ini bukan persoalan menang kalah, dan kita juga mengetahui yang legal juga belum tentu bermoral. Jikalaupun benar apa yang diputuskan MK, tentunya menjadi PR kita bersama. Di Jabar ini yang tercatat saja, 11 juta rakyat tidak memilih dan itu adalah manusia, keputusan MK ini kita mahfum betul, dan akan mempengaruhi 49,1 juta rakyat Jabar,” jelasnya.

Rieke yang hari ini tampil serba hitam tersebut juga menuturkan, setelah gagal dalam Pilkada ini, dia akan kembali menduduki kursinya sebagai anggota DPR. Di sana dia berjanji akan kembali memperjuangkann kesejahteraan rakyat, khususnya rakyat Jabar.

“Saya Rieke Diah Pitaloka akan kembali menjadi anggota DPR RI bidang tenaga kerja dan transmigrasi. Saya akan kembali berjuang bersama rakyat, juga rakyat Jabar, juga untuk menghentikan Jabar menjadi daerah pengirim TKI menghentikan Jabar sebagai 3 provinsi termiskin di Indonesia meskipun Sumber Daya Alam nya nya luar biasa,” tuturnya.

Rieke menambahkan, saat ini dirinya dan Teten akan terus memperjuangkan kepentingan rakyat Jabar, khususnya untuk masalah keuangan pemerintahan Jabar yang dianggap telah merugikan publik.

“Dan saya yakin kang Teten Masduki juga akan terus berjuang mempersoalkan persoalan yang harus dipersoalkan, anggaran publik yang harus dikembalikan kepada publik, beliau (Teten) juga masih bekerja sampai hari ini, menyelusuri permasalahan keuangan di pemerintahan Jabar.

“Publik juga tahu bahwa dalam birokrasi ada masalah, sayangnya kami tidak bisa memberikan bukti hukum yang cukup. Akan tetapi dari peristiwa dan bukti yang tidak semuanya bisa dibuktikan di ruang sidang MK ini bukan berarti peristiwa yang kami ajukan itu tidak terjadi sama sekali,” pungkas Rieke.

Simak berita terkait di: http://digital.solopos.com/file/01042013/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya