SOLOPOS.COM - Seorang pasien RSUD dr Soetomo, Kamis (29/8/2013), menggunakan hak pilih dalam Pilgub Jatim 2013. Sekitar 3.000 pasien, penunggu dan karyawan RS itu gagal memanfaatkan hak pilih mereka karena KPU hanya mengalokasikan waktu 1 jam di RS terbesar Jatim itu. (Miftahul Ulum/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SURABAYA — Sedikitnya 3.000 warga yang mestinya memiliki hak pilih dalam Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2013 dan kini tengah dirawat dan menunggui pasien di RSUD dr Soetomo tidak bisa menggunakan hak suara mereka karena keterbatasan waktu yang dialokasikan panitia pemilihan.

Danang Dwi Prasetyo, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengatakan surat KPU Jatim menyebut pemilihan di rumah sakit dimulai pukul 11.00 WIB. Sedangkan panitia kecamatan membatasi pelaksanaan hanya satu jam alias sampai 12.00 WIB dengan pertimbangan waktu kembali ke TPS sekitar sejam. “Jadi kalau dari KPU mulai jam 11.00 WIB, tapi untuk perjalanan perlu waktu jadi dibatasi sejam,” jelasnya di RSUD dr Soetomo, Kamis (29/8/2013).

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Danang menguraikan jumlah surat suara yang dialokasikan di RSUD dr Soetomo hanya 325 surat suara. Jumlah itu berasal dari 5 TPS, dengan perbandingan surat suara di masing-masing tempat pemungutan suara berbeda. Berdasar data dari pejabat di rumah sakit rujukan itu, ada 1.500 ranjang pasien. Setiap pasien setidaknya ditunggu satu orang, sebagian ada ditunggu tiga orang.

Sedangkan jumlah perawat di rumah sakit ada 250 orang, ditambah petugas operasional dan dokter jumlahnya mencapai 400 orang. Dari pantauan di Ruang Merak, ada 11 pasien menggunakan hak suara dan 7 petugas menggunakan hak pilih. Namun, di ruangan itu ada sejumlah perawat dan pasien yang tidak bisa menggunakan hak pilih. “Saya sudah siapkan dari pagi, dengan bapak sudah ada undangan memilih tapi enggak bisa karena katanya waktu habis,” sesal Sukemi, pasien perempuan asal Krian Sidoarjo itu.

Selain perawat dan pasien tidak bisa memilih, Warsiyah yang menunggui suami dirawat di Ruang Flamboyan juga tak bisa memilih. Padahal, ada tiga anggota keluarganya yang punya hak pilih tapi harus menunggu keluarga di rumah sakit. “Penginnya memilih, tapi kalau harus pulang hak memungkinkan,” jelas warga asal Kelurahan Wonokromo.

Direktur RSUD dr Soetomo Dodo Anondo mengaku tidak bisa berbuat lebih dengan banyaknya hak suara yang gagal terpakai itu. “Ini jauh dari harapan keluarga pasien,” ujarnya sembari menegaskan kelemahan pemilihan di rumah sakit itu akibat kebijakan pengelola.

Dia menuturkan pada 2008, KPU Jatim menyediakan 3 TPS khusus untuk karyawan dan 5 TPS keliling untuk pasien. TPS-TPS tersebut, kala itu telah dibuka sejak pagi. Sedangkan sekarang, di RS dr Soetomo, hanya terdapat 5 TPS keliling yang beroperasi satu jam. Kenyataan itu membuat pelayanan panitia pemilu menjadi sangat tidak efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya