SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

ilustrasi (dok)

SEMARANG--Perseorangan bisa maju sebagai pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) pada pilgub Jateng 2013 dengan syarat mendapatkan dukungan lebih dari 1 juta orang.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jateng, M Fajar Subhi, mengatakan sesuai ketentuan pasangan cagub dan cawagub persorangan harus mendapatkan dukungan 3% lebih dari jumlah total penduduk di Jateng.

“Kalau dihitung dengan jumlah penduduk Jateng mencapai 32 juta orang, maka dukungan pasangan cagub dan cawagub perseorangan lebih dari 1 juta orang,” katanya di Semarang, Senin (4/6/2012).

Dukungan ini, sambung ia, musti disertai dengan foto kopi kartu tanda penduduk (KTP) masing-masing orang, serta tersebar di 18 kabupaten/kota. Penyerahan dukungan harus sudah diserahkan kepada KPUD Jateng pada Februari 2013. KPUD kemudian akan melakukan verfikasi dukungan pasangan calon perseorangan.

“Bila ada pihak yang serius maju lewat jalur perseorangan pada pemilihan gubernur (pilgub) Jateng 2013 persiapannya harus sejak sekarang,” ujarnya.
Pada pilgub Jateng mendatang, ia memperkirakan ada tiga sampai lima pasangan cagub dan cawagub perseorangan. KPUD telah mengantisipasi dengan mengalokasikan anggaran pilgub untuk lima pasangan calon perseorangan.

“Kami mengacu pemiliahan kepala daerah (pilkada) di Purworejo beberapa waktu lalu yang diikuit lima pasang calon bupati dan calon wakil bupati perseorang,” tandasnya.

Menanggapi kritikan anggota DPRD Jateng tentang besarnya anggaran biaya pilgub 2013 senilai Rp907 miliar, Fajar, menegaskan bukan mengada-ada.
Usualan rencana anggaran yang dibuat KPUD, ujar dia, riil sesuai kebutuhan dana penyelenggaran pilgub untuk dua putaran. Semua nominal dananya bisa dijelaskan secara terbuka. “Memang belum menyerahkan rincian dana yang dminta anggota Komisi A DPRD Jateng,” katanya.

Dia menambahkan sampai sekarang belum ada pembicaraan dengan anggota DPRD untuk merivisi anggaran pilgub tersebut. “Angkanya masih sama Rp907 miliar.
Sebelumnya Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FKS) DPRD Jateng, Sri Praptono, mengatakan perlu dilakukan pengitungan secara cermat terhadap usulan dana pilgub yang diajukan KPUD Jateng.

”Agar dihindari biaya politik pilgub yang mahal. Untuk itu perlu perhitungan cermat, apa benar sebesar itu sampai Rp907 miliar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya