SOLOPOS.COM - Relawan Teman Ahok dalam sebuah acara di Jakarta. (Istimewa/Temanahok.com)

Pilgub DKI Jakarta terus memanas. Teman Ahok disorot soal sekretariat yang berdiri di lahan Pemprov DKI. Ahok pun menilai tudingan itu sirik.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelaskan bahwa partai politik diperbolehkan untuk menyewa aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Promosi BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Finansial bagi PMI di Korsel

“Parpol kalau mau pinjam apa pun aset Pemda boleh. Saya enggak pernah bilang kalau pinjam aset itu enggak boleh, yang ribut itu kan mereka,” kata Ahok di Balai Kota, Rabu (23/3/2016).

Ahok menambahkan partai politik yang telah meributkan masalah Teman Ahok yang menempati rumah di kawasan Graha Pejanten, Jakarta Selatan. Di mana lahan tersebut merupakan aset di bawah Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.

Terkait hal tersebut, Ahok membela Teman Ahok dan menyebut bahwa Teman Ahok bukanlah partai politik. Selain itu, Teman Ahok tidak berurusan dengan KPU DKI.

“Mereka cuma sirik saja, makanya aku nyindir mereka, mereka bilang melanggar etika, kalau langgar etika, urus partai lo dulu deh. Paham enggak maksud saya,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya