SOLOPOS.COM - Yuni Shara (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Yuni Shara (Dok/JIBI/SOLOPOS)

JAKARTA–Pihak Yuni Shara rupanya geram atas tuduhan yang diberikan kepadanya dengan munculnya selebaran transkrip pesan singkat yang disebut atas nama Yuni Shara dan Kapolres Malang Teddy Minahasa terkait kasus Raffi Ahmad.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Kuasa hukum Yuni Shara, Minola Sebayang menegaskan, selebaran transkrip percakapan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan dan sangat menyudutkan kliennya.

“Kalau memang merasa benar silakan adukan. Buktikan kalau memang transkrip itu ada dan benar. Saya tantang pihak yang menyebarkan untuk mengungkapnya,” ujar Minola di Jakarta, Rabu (6/3/2013).

Minola menambahkan pihaknya tidak ingin larut terlalu dalam perihal anggapan tersebut. Karena ia yakin itu adalah upaya untuk menghancurkan reputasi kliennya.

“Kita tidak tahu dari mana selebaran itu muncul, siapa yang nenyebarkan dan mendapatkannya juga tidak jelas. Kalau tidak ada sumbernya berarti dari hantu. Lalu kalau begitu buat apa kita tanggapi sesuatu yang tidak jelas asal-usulnya,” tegasnya.

Sebelumnya, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, beredar selebaran berisi transkrip percakapan via SMS yang diduga Yuni dan Kapolres Malang, Teddy Minahasa.

Dalam selebaran setebal lima halaman itu, Yuni mengeluhkan kondisi teman-teman Raffi sehingga ia kemudian minta bantuan kepada Teddy untuk melakukan penggerebekan di kediaman Raffi karena seringkali digunakan sebagai tempat mereka melakukan penyalahgunaan narkotika. Yuni memberitahu alamat Raffi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setelah itu, Teddy mengatakan kepada Yuni akan melakukan penggerebekan melalui Badan Narkotika Nasional (BNN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya