SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI 2021, Senin (16/8/2021). (Youtube Sekretariat Presiden)

Solopos.com, JAKARTA – Pidato Presiden RI Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021), tidak menyinggung isu hak asasi manusia (HAM) dan korupsi.

Dalam pidatonya Presiden Jokowi lebih banyak mengangkat soal penanganan pandemi Covid-19.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Topik khusus pandemi Covid-19 merupakan bentuk perhatian Presiden tidak hanya sebagai kepala pemerintahan. Namun juga sebagai kepala negara yang berupaya menangkap denyut tantangan yang tengah dihadapi Indonesia sebagai suatu bangsa,” ujar Jaleswari dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (17/8/2021).

Baca Juga: Lagi, Megawati Singgung Presiden Jokowi soal Kementerian 

Dia menegaskan, tidak ada yang bisa membantah bahwa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari 16 bulan ini, menguras tenaga seluruh lapisan masyarakat.

Momentum pidato kenegaraan menjadi perhatian seluruh elemen bangsa.

Oleh karenanya momentum tersebut dipergunakan semaksimal mungkin untuk menyatukan bangsa yang tengah diuji untuk semakin bersatu dan saling membantu agar dapat segera keluar dari pandemi.

Konsentrasi

Dia menekankan terkait isu HAM dan isu penanganan korupsi, Presiden telah mengatakan walaupun bangsa Indonesia sangat berkonsentrasi dalam menangani permasalahan kesehatan, tetapi perhatian terhadap agenda-agenda besar menuju Indonesia yang bebas dari korupsi.

“Agenda besar menuju Indonesia Maju, tentu perlu dimaknai mencakup isu HAM dan isu penanganan korupsi. Hal demikian terbukti di rekam jejak kebijakan yang diambil oleh Presiden di fase pemerintahannya dari tahun ke tahun,” ujarnya lagi.

Untuk bidang HAM, dia mencontohkan, sudah ada Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang salah satu fokusnya adalah penanganan pelanggaran HAM yang berat.

hingga Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 yang memberikan fokus terhadap kelompok sasaran perempuan; anak; penyandang disabilitas; dan kelompok masyarakat adat;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya