SOLOPOS.COM - Tersangka pesta gay di Kuningan, Jakarta Selatan. (Detik.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Polisi melakukan penggerebekan pesta gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Ada 56 orang yang ditangkap dalam penggerebekan. Polisi menyebut pesertanya berasal dari satu komunitas.

"Bagaimana cara merekrut peserta pesta gay? Mereka ini satu komunitas. Ada grup di dua media sosial," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Komunitas lelaki pencinta sesama jenis atau gay itu berdiri pada 2018. Yusri mengatakan mereka menggunakan aplikasi chatting  grup di media sosial (medsos) sebagai sarana komunikasi.

10 Berita Terpopuler : 6 Parpol Nonparlemen Dukung Joswi di Pilkada Sukoharjo 

"Penyuka sesama jenis ini punya grup WA [WhatsApp]. Nama grupnya Hot Space. Di WA ada 150 orang. Ini mulai berdiri Februari 2018. Tidak hanya, komunitas ini punya Instagram anggotanya sekitar 80 orang. Itu komunitasnya," ungkap Yusri dilansir dari Detik.com.

Yusri menambahkan komunitas gay tersebut mengajak anggotanya menggelar pesta seks dengan modus kumpul pemuda merayakan kemerdekaan. Jadi peserta pesta gay diminta menggunakan masker berwarna merah-putih sebagai dress code.

Hari Pertama, Penumpang Trans Jateng di Sragen Membeludak hingga Zona Terlarang Diduduki

"Jadi undangannya itu melalui medsos yang ada untuk mengadakan pesta gay satu bulan sebelumnya, diinfokan lewat WA dan Instagram. Yang berminat, tanggal 28 malam. Namanya kumpul-kumpul pemuda, dia bikin meme itu, 'Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan," ujarnya.

Untuk menjadi peserta pesta di apartemen tersebut, polisi mengatakan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satu persyaratannya harus mengenakan dress code masker merah-putih. Selain itu, peserta dilarang membawa senjata api.

Pengumuman! Tak Pakai Masker, ASN Pemprov Jateng Bisa Kena Denda Rp500.000

"Banyak persyaratan, setiap peserta pesta gay banyak persyaratan. Termasuk di dalamnya tidak boleh membawa senjata api, tidak boleh membawa narkotika," kata Kombes Yusri Yunus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya