SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Gigih M Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

ILUSTRASI (Gigih M HanafiJIBIHarian Jogja)

KEDIRI– Seorang dosen perguruan tinggi swasta (PTS) di Jombang tertangkap basah saat akan menggelar pesta ganja di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur. Sebelum pesta digelar, tersangka bersama temannya terlebih dulu diringkus polisi.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Abdul Qomar, dosen olah raga itu kini harus mendekam dalam tahanan Mapolres Kediri Kota. Petugas Satreskoba Polres Kediri kota berhasil menangkap Qomar di Hotel Pardikan Jalan Ahmad Dahlan.

Penangkapan itu sendiri berawal informasi dari masyarakat tentang peredaran ganja. Slanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan, dan didapatkan bahwa pelaku sedang menghisap ganja di sebuah hotel. Kemudian petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya.

Tersangka mengaku menghisap ganja untuk mencari ketenangan dari masalah yang dihadapinya. “Saya pakai sendiri agar bisa tenang. Barang saya dapat dari seorang teman di Jakarta,” kata Abdul Qomar kepada detiksurabaya.com, Selasa (22/5/2012).

Sementara Kabag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono menjelaskan bahwa saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan ke tersangka lainnya. “Kita masih melakukan pengembangan kasus ini,” ungkap Surono.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga linting daun ganja seberat 1,7 ons. Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang No 35 tentang narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya