SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro, Jakarta, Kamis (2/6/2022). (ANTARA/Yogi Rachman)

Solopos.com, JAKARTA—Pesta bikini di rumah perumahan elite Depok, Jawa Barat, digerebek dan dibubarkan polisi. Polda Metro Jaya telah memeriksa penyelenggara pesta bikini tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (6/6), mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari tahu motif penyelenggara melakukan kegiatan yang diketahui tidak berizin tersebut.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Menurut dia, pesta bikini di Depok itu diikuti sekitar 200 orang remaja berpakaian seksi di sekitar kolam renang. Pesta tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

“Terkait hal ini tentu kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan acara tanpa izin kepolisian dan dilakukan di perumahan,” kata Endra dikutip dari laman Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022).

Zulpan menambahkan polisi langsung membubarkan pesta bikini di Depok itu setelah mendapat laporan. “Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu,” ujar Zulpan.

Dia mengatakan kepolisian juga telah melakukan tes urine kepada para peserta yang hadir dalam pesta bikini di Depok tersebut. Namun, polisi tidak menemukan praktik penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bekuk Jenderal Bintang Tiga Gadungan

“Kemudian terhadap para peserta pesta tersebut dilakukan tes urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba,” kata Zulpan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya