SOLOPOS.COM - Ilustrasi pesta. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Aparat Polda Metro Jaya menggerebek rumah di Perumahan Khayangan, Depok, Jawa Barat, Minggu (5/6/2022) dini hari. Rumah tersebut digerebek karena menyelenggarakan pesat bikini yang diikuti sekitar 200 orang.

“Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (6/6/2022).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Terkait acara itu, Polda Metro Jaya telah memeriksa penyelenggara pesta bikini tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu motif penyelenggara melakukan kegiatan itu.

“Terkait hal ini tentu kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan acara tanpa izin kepolisian dan dilakukan di perumahan,” kata Zulpan.

Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah yang Digunakan Pesta Bikini yang Diikuti 200 Orang

Dia menyampaikan pesta bikin tersebut diikuti sekitar 200 orang dan sebagian besar kalangan anak muda.

Setelah ada laporan terkait penyelenggaraan pesta bikini itu, polisi langsung mendatangi lokasi dan membubarkannya.

Di lokasi, polisi juga telah melakukan tes urine kepada para peserta yang hadir dalam pesta tersebut. Namun, tidak ditemukan peserta yang positif narkoba.

Baca Juga: Tiket Konser Westlife di Jakarta Ludes Terjual

“Kemudian terhadap para peserta pesta tersebut dilakukan tes urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba,” kata Zulpan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya