SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Keluarga penumpang pesawat Boeing 777-200ER milik Malaysia Airlines (MAS) dengan nomor penerbangan MH370 yang dinyatakan hilang di Samudera Hindia Selatan akan mendapat kompensasi. Nilai kompensasi itu mencapai US$175.000 atau sekitar Rp1,99 miliar (kurs Rp11.400) dari MAS.

Bahkan, tulis Bloomberg, masih ada kemungkinan kompensasi akan lebih, dari maskapai sesuai Konvensi Montreal 1999. Perjanjian internasional mengharuskan operator atau maskapai penerbangan membayar ganti rugi untuk setiap penumpang yang tewas atau terluka dalam kecelakaan, bahkan jika penyebabnya tidak diketahui.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kompensasi untuk kecelakaan pesawat bisa berbeda berdasarkan penyebabnya. Untuk kasus yang disebabkan kesalahan pihak di luar maskapai (kesalahan pembuat pesawat atau teroris), kompensasi bisa saja lebih tinggi. Diperkirakan klaim tersebut kebanyakan datang dari China dan Malaysia yang merupakan negara asal mayoritas penumpang pesawat.

Daftar jumlah penumpang MH370 dan asal negara:

Kebangsaan Total
China/Taiwan 153 termasuk 1 bayi
Malaysia 38
India 5
Indonesia 7
Australia 6
Prancis 4
AS 3 including infant
Selandia  Baru 2
Ukraina 2
Kanada 2
Rusian 1
Italia 1
Belanda 1
Austria 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya