SOLOPOS.COM - Ilustrasi Awas Penipuan. (Istimewa)

Solopos.com, CIREBON — Seorang perwira di Polres Cirebon, Jawa Barat, AKP Suwito ditahan karena diduga terlibat penipuan mengatasnamakan perekrutan anggota Polri hingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Korban penipuan AKP Suwito itu adalah seorang tukang bubur di Bandung, Jawa Barat pada 2021 lalu.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, perwira Polri AKP Suwito menjalani penempatan khusus di sel Mapolda Jawa Barat.

Ibrahim Tompo menjelaskan, penipuan itu diduga dilakukan AKP Suwito saat menjadi Kapolsek Mundu.

Saat ini AKP Suwito sudah berpindah tugas menjadi Wakasat Binmas Polresta Cirebon tetapi dicopot dari jabatannya karena kasus dugaan penipuan ini.

“Kita juga akan melakukan proses kode etik terhadap yang bersangkutan karena sudah merusak citra Polri, khususnya proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri,” kata Ibrahim, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Menurutnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus menandatangani Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023 yang isinya memutasi AKP Suwito dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar.

Ibrahim mengatakan AKP Suwito diberi sanksi patsus selama 21 hari dalam rangka proses sidang kode etik.

Dia memastikan kasus penipuan rekrutmen Polri itu telah masuk ke tahap penyidikan dan akan dibawa ke persidangan.

Dia menjelaskan kasus dugaan penipuan dengan korban seorang pedagang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terjadi pada 2021.

Korban menyerahkan uang kepada AKP Suwito dan seorang pensiunan ASN di Jakarta berinisial N sebesar Rp310 juta.

Dengan menyerahkan uang tersebut, kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima menjadi anggota polisi.

“Ini modus penipuan dengan memanfaatkan proses seleksi penerimaan anggota Polri,” kata dia.

Padahal, kata Ibrahim, proses penerimaan anggota Polri dilakukan dengan sistem yang sangat ketat.

Sehingga jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota polisi, menurutnya, hal itu dipastikan penipuan alias bohong.

“Proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri selama ini memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan harmonis,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya