SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Grafis/Dok)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Grafis/Dok)

SIDOARJO-Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo menangkap 75 orang yang diduga sebagai pelaku perusakan di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten setempat.

Promosi Tumbuh Pesat, Agen BRILink Catatkan Transaksi Rp370 Triliun di Kuartal I-2024

Kapolres Sidoarjo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Marjuki, Kamis (8/3/2012), mengatakan di antara 75 orang pelaku tersebut, terdapat empat orang yang diduga sebagai pelaku utama atau provokator dalam aksi tersebut.

“Aksi ini diduga dilakukan dengan terencana karena pelaku ini nekad masuk ke dalam kantor Dinsosnakertrans dengan sporadis, dan langsung melakukan perusakan. Bahkan, tidak jarang di antara para pelaku tersebut masih memakai helm pada saat masuk ke dalam kantor,” ucapnya.

Ia mengemukakan, para pekerja yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) itu, masuk ke dalam kantor Dinsosnakertrans sambil menutup kamera tersembunyi yang ada di kantor tersebut.

“Kami menduga, aksi perusakan ini sudah dilakukan secara terencana, karena para pelaku tersebut langsung masuk sambil menutup kamera tersembunyi yang ada di kantor Dinsosnakertrans,” katanya, mengungkapkan.

Menuru dia, petugas kepolisian tidak kecolongan atas peristiwa ini, karena tidak ada pemberitahuan yang masuk ke Kantor Kepolisian sebelum aksi tersebut dilakukan.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Dinsosnakertrans Kabupaten Sidoarjo Joko Suyono mengatakan, aksi perusakan tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung sekitar 30 menit.

“Para pelaku tersebut tiba-tiba masuk ke dalam kantor dan langsung merusak sejumlah fasilitas kantor seperti memecahkan lemari kaca, komputer, dan juga mencorat-coret tembok kantor,” paparnya.

Namun demikian, tidak ada arsip yang rusak atau juga hilang, meski ada seorang petugas kebersihan kantor yang menjadi korban dalam serangan ini.

“Mereka masuk sambil berteriak-teriak supaya sistem tenaga kerja kontrak dihapuskan dan juga penegakan sistem hukum supaya ditegakkan kembali,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya