SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–PT Pertamina (Persero) telah menarik 1.995.000 tabung elpiji 3 kilogram yang sudah tidak layak pakai. Dari total tabung yang sudah ditarik itu, 1,4 juta tabung tersebut adalah tabung yang memiliki standar nasional Indonesia (SNI) dan sisanya tabung non SNI.

“Sebagian besar tabung yang ditarik itu berasal dari wilayah Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi),” ujar Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, M Harun di Plaza Kuningan, Jakarta, Rabu malam (18/8).

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Tabung-tabung non SNI yang ditarik itu merupakan bagian dari 9 juta tabung non SNI yang diimpor pada saat program konversi dimulai

“Jadi penarikan tabung-tabung itu dilakukan secara otomatis saat akan diisi ulang di stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE),” kata dia.

Setelah ditarik, lanjut dia, tabung-tabung tersebut akan dites ulang oleh Pertamina. Jika masih bisa diperbaiki, maka tabung itu akan diperbaiki. Namun jika tidak, maka akan dibuang dijadikan besi tua.

“Kita sudah kerjasama dengan PT Wijaya Karya, PT Pindad (Persero) dan PT Boma Bisma. Mereka nanti yang akan melakukan repairing tabung-tabung itu,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan keamanan penggunaan tabung, imbuhnya, Pertamina akan memperpendek masa uji ulang dari lima tahun menjadi dua tahun.

“Kita perpendek agar kondisi tabung yang beredar di masyarakat bisa lebih terjamin keamanannya,” tambahnya.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya