SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada istilah kadaluarsa pada tabung elpiji 3 Kilogram. Kode yang tercantum pada tabung elpiji adalah tahun dimana tabung elpiji harus ditest ulang, bukan kode berakhirnya penggunaan tabung tersebut.

“Tidak ada cerita tabung elpiji kadaluarsa. Kode itu adalah waktu re-test, bukan berakhirnya masa penggunaan tabung itu,” ungkap Vice President Communication Pertamina, Basuki Trikora Putra, Rabu (19/5).

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Basuki menyatakan, test ulang tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan dari tabung yang sudah digunakan oleh konsumen.  Jika hasil test ulang bagus tabung dapat tetap digunakan, namun kalau sebaliknya maka tabung akan ditarik dari peredaran.

Berdasarkan aturan, test ulang tersebut seharusnya dilakukan lima tahun setelah tabung itu diproduksi. Jika tabung itu diproduksi pada akhir tahun 2006, maka tabung tersebut harus dicek ulang pada akhir tahun 2011.

“Tapi pengecekan itu tidak harus lima tahun sekali, karena ada juga tabung yang belum lima tahun tapi sudah tidak layak pakai maka tabung itu akan ditarik dari peredaran. Tabung yang ditarik tersebut, langsung diganti dengan tabung baru,” ungkapnya.

Sebelumnya, Asosiasi Produsen Tabung Baja (Asitab) mengakui ada kurang lebih 15% tabung ukuran 3 kg yang mendekati masa kadaluarsa karena umur produksinya mulai mendekati 5 tahun.

Tabung-tabung itu umumnya adalah produk tabung elpiji 3 kg yang diproduksi pada tahun 2006 lalu saat dimulainya program konversi, yang akan jatuh masa kaduluarsanya pada awal tahun 2011 nanti.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya