SOLOPOS.COM - internet

Jakarta – PT Pertamina (Persero) mulai menjual selang dan regulator tabung baru sebagai pengganti aksesoris elpiji 3 Kilogram (Kg) yang sudah tidak layak pakai mulai Selasa (6/7/2010).  Kedua produk ini akan dijual dengan harga pabrikan.

Menurut, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Djaelani Sutomo, pada tahap awal, BUMN Migas itu akan menjual kedua produk yang memenuhi Standard Nasional Indonesia (SNI) tersebut di kawasan Jababeka, Cikarang.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Mulai tanggal 6 Juli ini kita akan jual di Jababeka karena pabriknya kan ada di sana jadi bisa langsung disalurkan,” kata Djaelani saat berbincang dengan detikFinance, Sabtu (3/7/2010).

Setelah Jababeka, baru BUMN Migas itu akan menyalurkan selang dan regulator baru itu ke seluruh agen-agen penjualan elpiji 3 KG di  wilayah Jakarta dan Jawa Barat secara bertahap.

“Dari situ secepatnya akan mengalir ke seluruh Pulau Jawa dan akhirnya ke luar Pulau Jawa. Jadi mohon bersabar karena kami butuh waktu untuk mempersiapkannya,” ungkapnya.

Selang dan regulator tabung ini nantinya dapat dibeli masyarakat di agen-agen penyalur gas elpiji tiga kilogram yang memasang spanduk sebagai tanda lokasi penjualan produk yang memenuhi SNI itu.

“Kalau agen terlalu jauh, maka bisa juga pengecer yang menjualnya karena lokasinya berdekatan dengan konsumen,” jelasnya.

Konsumen harus membawa bukti selang dan regulator tabung yang sudah rusak untuk ditukar di agen-agen resmi yang sudah ditunjuk Pertamina. Selain itu, mereka juga diminta untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada para agen tersebut.

“Nanti  mereka (konsumen-red) akan mendapatkan selang dan regulator baru dan mendapatkan bukti telah mendapatkan produk pengganti,”

Djaelani menambahkan,  pergantian selang dan regulator memang harus dilakukan karena masa layak pakai (life time) dari kedua produk itu sudah habis.

“Sehingga sudah waktunya masyarakat ganti dengan yang baru,” tambahnya.

Akhir-akhir kasus kecelakaan yang diduga disebabkan bocornya elpiji 3 Kg memang marak terjadi. Berdasarkan data Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN ), hingga juni 2010, tercatat telah ada 33 kasus kecelakaan yang telah menewaskan delapan orang, dan mengakibatkan 44 orang luka-luka.

Padahal tahun sebelumnya, jumlah kasus kecelakaan gas berjumlah 30 dalam setahun, dengan jumlah korban tewas 12 orang, dan luka-luka 48 orang.

Tahun 2008, jumlah kasus kecelakaan tercatat sebanyak 27, dengan korban tewas dua orang dan luka-luka 35 orang. Tahun 2007, saat program konversi mulai dilakukan, terjadi lima kasus kecelakaan, dengan empat korban luka.

Sementara itu, hasil penelitian Badan Standardisasi Nasional (BSN) tahun 2008 di lima provinsi, diperoleh kesimpulan komponen paket elpiji 3 KG banyak yang tidak memenuhi syarat mutu SNI.

Untuk selang 100% tidak memenuhi ketentuan SNI, katup tabung 66%, kompor gas 50%, regulator 20%, dan tabung 7%. Sampel ini diambil sebanyak 9 buah di setiap provinsi.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya