SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bandarlampung–Pertamina Wira Penjualan Lampung menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya peredaran tabung elpiji kemasan tiga kilogram yang tidak layak pakai di wilayahnya.

“Seandainya kami menemukan ada tabung yang tidak layak, pasti akan langsung kami tarik, hingga saat ini kami tidak menemukan satu pun tabung yang tidak layak pakai di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE),” kata Sales Representatif Gas rayon VI Pertamina, I Gusti Bagus Suteja, di Bandarlampung, Jumat (9/7).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Dia menegaskan, pengawasan pertamina terhadap tabung yang beredar di Lampung adalah pada saat pengisian ulang di SPBE, dan hingga saat ini, semua tabung elpiji kemasan tiga kilogram yang melakukan isi ulang dalam keadaan baik.

“Masa edar tabung adalah lima tahun, apabila sudah melewati batas masa edar atau masih dalam batas masa edar dan ternyata tidak layak, juga langsung kami tarik,” dia melanjutkan.

Selain itu, Suteja juga menegaskan tabung elpiji kemasan tiga kilogram yang beredar sejak program konversi diadakan di Lampung, pada 2009 lalu, adalah tabung elpiji yang telah lolos sertifikat SNI.

“Kalau seandainya bodong atau tidak layak pakai saya pesimis ya, karena memang sejak awal tabung masuk sudah kami awasi secara ketat,” kata dia.

Selain itu, dia meneruskan, sejak awal konversi hingga menjelang digulirkannya konversi tahap kedua pada tujuh kabupaten di Lampung, belum ditemukan adanya kasus tabung elpiji rusak atau kecelakaan yang diakibatkannya.

“Kesimpulannya, tabung elpiji yang beredar di Lampung dalam keadaan layak pakai, karena kami melakukan pengawasan penuh,” kata dia.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya