Solopos.com, SOLO — Rapat tahunan ke-5 Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) yang diselenggarakan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, secara hibrida pada 3-4 Februari 2022 menyerukan negara tak boleh mengintervensi kebebasan akademis.
Rapat tahunan ke-5 itu menekankan pada refleksi kebebasan akademis pada 2021 dan proyeksi kebebasan akademis pada 2022. Rapat tahunan yang diselenggarakan secara hibrida itu diikuti akademisi anggota KIKA yang berada di Kota Semarang, Jakarta, Bogor, Melbourne (Australia), Kota Jogja, dan Samarinda.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.