SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Banting–Seorang jutawan bersama tiga orang lainnya, dibunuh lalu dibakar. Kejadian ini membuat hebob masyarakat Malaysia. Sementara menurut pihak penyelidik, abu para korban disebar di sungai di Tanjung Sepat, Banting, Malaysia.

Menurut kantor berita Bernama dan dikutip vivanews.com, Senin (13/9), korban adalah pengusaha kosmetik yang tengah mengalami kesuksesan, Susilowati Lawiya. Perempuan berusia 47 tahun itu sebelumnya dikabarkan hilang selama lebih dari dua pekan.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Susilowati hilang bersama tiga orang, yaitu supirnya Kamaruddin Shamsudin, 44, pengacara pribadinya Ahmad Kamil Abdul Karim, 32 dan seorang pegawai bank CIMB Kampung Baru, Noorhisham Mohammad, 38.

Polisi menangkap seorang pelaku utama yang tidak disebutkan namanya bersama dengan adiknya yang berusia 38 tahun, dua orang wanita, dan empat orang lainnya yang dituduh sebagai kaki tangan. Pelaku utama yang berusia 41 adalah seorang pengacara bergelar “datuk”.

Kepala polisi bagian kriminal Bukit Aman, Bakri Zinin, mengatakan bahwa pelaku telah mengaku membawa para korban ke sebuah perkebunan seluas empat hektar yang dijaga ketat dan dikelilingi dengan tembok, memukuli mereka sampai mati, lalu kemudian membakar mereka. Untuk menutupi jejak, mereka membuang abu pembakaran mereka ke sungai dekat Ladang Gadong, Tanjong Sepat.

Bakri mengatakan telah mengerahkan tim kimia dan forensik untuk menyisir TKP, ahli patologi dan unit anjing pelacak juga diturunkan. Petugas forensik mengatakan mencium bau bensin di daerah dimana para korban dibunuh dan dibakar.

Keluarga korban, tutur Bakri, telah diberitahu perihal terungkapnya kasus ini. Namun, polisi masih memerlukan konfirmasi dari tim forensik dan kimia untuk memastikan identitas korban.

“Yang dapat saya pastikan setelah pengakuan tersangka, kemungkinan keempat orang hilang masih hidup sangat tidak mungkin,” ujar Bakri seperti dilansir dari laman harian The Star.

Kasus bermula dengan hilangnya keempat korban pada tanggal 30 Agustus di Banting untuk urusan jual beli tanah. Seminggu kemudian, polisi menemukan mobil para korban di depan hotel di Subang Jaya. Motif pembunuhan adalah persaingan bisnis antara tersangka dan korban. Jika terbukti bersalah di pengadilan, maka korban akan dijatuhi hukuman mati.

Tersangka, seorang pengacara yang berhenti praktek pada tahun 2007, dikenal oleh warga setempat sebagai makelar tanah dan dia sedang menangani permasalahanan tanah dengan Susilowati yang bernilai jutaan ringgit.

Bakri mengatakan bahwa pelaku mengaku telah menggunakan modus operandi yang sama sebelumnya. Hal ini sekaligus juga menjawab kehilangan empat orang lainnya di tempat tersebut yang sudah diselidiki polisi sejak tahun lalu.

vivanews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya