SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Presiden SBY akan mensahkan draft Perpu Plt Pimpinan KPK sebelum mengikuti KTT G 20 di AS, 23 September mendatang. Proses setelah itu adalah penyusunan keppres penunjukan dan pelantikan pejabat yang bersangkutan.

Demikian jawab Menkum HAM Andi Mattalata tentang perkembangan penyusunan Perpu Plt sementara KPK. Hal ini disampaikannya usai bersilahturahmi dengan Presiden SBY di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/9).

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Keputusannya sebelum presiden berangkat ke AS. Jadi kalau Perpunya ditandatangani, lalu lahir keppres,” ujar dia.

Penyusunan draft Perpu di tingkat menteri, menurut Mattalata sudah final. Selanjutnya draft itu akan diajukan kepada Kepala Negara selaku pengambil keputusan akhir.

“Apakah akan ditandatangani, itu tergantung presiden,” imbuhnya.
dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya