SOLOPOS.COM - Massa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Soloraya membawa poster saat menggelar aksi di Bundaran Gladak, Solo, Jumat (9/3/2012). (Dok/JIBI/Solopos)

PKB tak mau Perppu Ormas bakal menghajar ormas-ormas lain setelah HTI.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi II DPR akan melakukan pengambilan keputusan tingkat pertama terkait Perppu Ormas pada Senin (23/10/2017) dan rencananya membawa ke rapat paripurna pada Selasa (24/10/2017). Terkait hal tersebut, Fraksi PKB di DPR akan menerima Perppu Ormas dengan catatan moral politik.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Menurut Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding, pihaknya ingin menilai secara objektif kehadiran Perppu Ormas. Pihaknya pun ingin mengutamakan pada upaya persuasi saat Perppu ini hadir.

Oleh karena itu, katanya, harus ada jaminan bahwa ormas yang dikenai Perppu ini yang terkait dengan dasar negara Pancasila atau UUD 1945. “Tidak boleh yang lain-lain dihajar padahal tidak signifikan,” katanya, Minggu (22/10/2017).

Pihaknya pun menilai jika Perppu ini sudah diundang-undangkan perlu adanya revisi Undang-Undang Ormas agar terjadi penyesuaian. Dia menegaskan, jika hal itu terjadi tidak boleh mengembalikan pasal-pasal yang sebelumnya dinegasikan di Perppu.

“Oleh karena itu revisi UU Ormas ke depan, masalah itu harus dibicarakan lagi. Termasuk hukuman bagi anggota itu ormas yang melanggar. Anggota saja dihukum,” ujarnya.

Di sisi lain dia mengatakan sejauh ini fraksi Partai Gerindra, PKS dan PAN masih lantang menolak kehadiran Perppu tersebut. “Perppu tidak ada jalan tengah. Harus tolak atau terima. Jadi memang catatan politik moral saja soal revisi UU itu. Mengikat tidaknya, itu bisa kita evaluasi sacara kritis dan kita masukkan apa yang kurang di Perppu Ormas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya