SOLOPOS.COM - Pembahasan Perppu KPK melibatkan Polri dan Kejaksaan, Rabu (22/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/HO-Andri Nurdiansyah)

Perppu KPK dibahas Polri dan Kejaksaan.

Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (kedua dari kiri) bersama Jaksa Agung M. Prasetyo (kedua dari kanan) didampingi Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso (kiri) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono (kanan) bersiap meninggalkan ruangan seusai rapat kerja dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4/2015). Rapat tersebut digelar untuk mendengarkan masukan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2015 tentang KPK.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya