SOLOPOS.COM - Wakil Sekretaris Jenderal PB IDI Dr Telogo Wismo dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (14/9/2023). (ANTARA/Sean Muhamad)

Solopos.com, SURABAYA — Seorang pria tamatan SMA, Susanto, menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya karena menjadi dokter gadungan.

Ternyata, Susanto pernah dihukum karena kasus serupa beberapa tahun lalu.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Susanto kembali menjadi pesakitan di PN Surabaya setelah kembali menjadi dokter gadungan.

Ia mencuri identitas seorang dokter asal Bandung, Jawa Barat bernama Anggi Yurikno.

Susanto bahkan berhasil mengelabui PT Pelindo Husada Citra (RS PHC) dan bekerja di rumah sakit milik BUMN itu selama dua tahun.

Dalam persidangan terungkap, Susanto melamar saat RS PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan untuk mengisi posisi tenaga layanan klinik sebagai Dokter First Aid pada 30 April 2020 silam.

Ia mencuri data milik seorang dokter asli asal Bandung, dr Anggi Yurikno, melalui sebuah situs.

Berkas dr Anggi yang dicuri antara lain Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk dan Sertifikat Hiperkes.

Ia mengubah foto pada dokumen-dokumen itu tanpa mengganti isinya.

Proses perekrutan hingga interview dilakukan secara daring karena saat itu masih dalam masa pandemi Covid-19.

Singkat cerita, Susanto diterima oleh RS PHC.

Ia kemudian ditugaskan sebagai Dokter Hiperkes Fulltimer di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu yang dikelola PT PHC sejak 15 Juni 2020.

Kasus langka ini mendapat tanggapan serius dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

Ternyata, Susanto menjadi dokter gadungan sejak tahun 2006 dan pernah dihukum.

“Sejak 2006 hingga 2008 lalu di Grobogan, Jawa Tengah, dia mengaku sebagai dokter, dengan semua syarat terpenuhi, dan sempat bekerja di Palang Merah Indonesia (PMI), serta beberapa rumah sakit dan kemudian pindah,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PB IDI, Telogo Wismo dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (14/9/2023), seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Mantan Ketua IDI Grobogan tersebut menambahkan pihaknya mendapatkan panggilan telepon dari Kalimantan, bahwa dokter gadungan tersebut telah menjadi dokter spesialis kandungan di sana.

Dia mengungkapkan panggilan tersebut berawal dari kecurigaan perawat yang mendampingi dokter gadungan tersebut saat hendak melakukan tindak operasi caesar kepada seorang pasien.

“Perawatnya ragu, kemudian menghubungi direktur rumah sakit, dan kemudian melaporkannya ke pihak berwajib. Sempat dihukum namun sekarang kembali lagi dengan kasus yang sama,” ujarnya.

Ketua IDI Kabupaten Bandung Dr Azis Asopari mengungkapkan kasus dokter gadungan tersebut kembali mencuat setelah adanya laporan dari salah seorang anggota IDI Kabupaten Bandung, yang identitasnya digunakan oleh dokter gadungan tersebut untuk melakukan praktik.

Azis mengatakan awalnya dokter gadungan itu melakukan praktik di Surabaya namun dimutasi ke Blora, Jawa Tengah.

Setelah diselidiki, sambungnya, ternyata dokter gadungan tersebut melakukan praktiknya di Blora dengan tanpa sepengetahuan IDI Blora.

“Ternyata betul, izin praktik ada namun menggunakan surat milik anggota kami dengan mengganti fotonya,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya