Solopos.com, SOLO — Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mempertanyakan dasar dan sistem pemeringkatan dalam penentuan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 di Komisi II DPR.
Pertanyaan tersebut mengemuka karena pemilihan tujuh orang anggota KPU dan lima orang anggota Bawaslu dilakukan secara tertutup. Pemilihan pada Kamis (17/2/2022) dini hari itu berbeda dengan dua periode sebelumnya yang dilakukan secara terbuka dengan pemungutan suara anggota Komisi II DPR dan bisa disaksikan publik.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.