SOLOPOS.COM - Seskab Pramono Anung didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan Paket Kebijakan VIII, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/12/2015) sore. (Setkab.go.id)

Perlambatan ekonomi di Indonesia membuat pemerintah mengeluarkan paket kebijakan yang sore ini diumumkan paket kebijakan ke-VIII

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah kembali mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12/2015) sore.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyebutkan, Paket Kebijakan VIII kali ini meliputi tiga hal, yaitu kebijakan satu peta nasional (one map policy) dengan skala 1:50.000, membangun ketahanan energi melalui percepatan pembangunan dan pengembangan kilang minyak di dalam negeri, dan insentif bagi perusahaan jasa pemeliharaan pesawat (maintenance, repair and operations/MRO).

“Intinya bahwa pemerintah selain dalam jangka pendek, jangka menengah, juga jangka panjang mengantisipasi perkembangan dan juga daya kempetitif pemerintah di pasar ekonomi dan juga pasar global. Karena bagaimanapun, kita harus siap menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan juga pemerintah sedang menyiapkan untuk bergabung dengan berbagai hal. Ini adalah waktunya untuk berbenah, waktunya untuk memperbaiki diri,” kata Pramono kepada wartawan, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12/2015) sore.

Sementara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang membacakan Paket Kebijakan Ekonomi VIII menyatakan, pengembangan kawasan atau infrastruktur, seringkali terbentur dengan sejumlah masalah terkait pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan. Konflik ini sulit diselesaikan karena Informasi Geospasial Tematik (IGT) saling tumpang tindih satu sama lain.

Karena itu, kebijakan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data dan satu geoportal untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan nasional menjadi salah satu prioritas pemerintah.

“Basis referensi peta yang sama, juga akan meningkatkan keandalan informasi terkait lokasi dari berbagai aktivitas ekonomi. Ini akan memberikan kepastian usaha. Berbagai informasi yang dikompilasi dalam satu peta ini juga bisa dimanfaatkan untuk sejumlah simulasi, antara lain untuk mitigasi bencana,” kata Darmin kepada wartawan seperti diberitakan Setkab.go.id, Senin.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta ini, menurut Darmin, kementerian dan lembaga akan menyiapkan peta tematik skala 1:50.000 sesuai rencana aksi masing-masing dengan batas akhir tahun 2019.

Karena itu Menko Perekonomian meyakini, kebijakan satu peta ini akan mempermudah dan mempercepat penyelesaian konflik tumpang tindih pemanfaatan lahan, penyelesaian batas daerah seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya