SOLOPOS.COM - Ilustrasi PHK (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Perlambatan ekonomi membuat banyak industri melakukan PHK. Presiden Jokowi pun menargetkan membuka jutaan lapangan kerja baru.

Solopos.com, PEKANBARU — Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Kabinet Kerja telah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV dengan salah satu tujuan utama yaitu mampu menciptakan 7,4 juta lapangan kerja baru bagi para pencari pekerjaan di seluruh Tanah Air.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Dalam kiriman di laman Facebook resminya, Presiden Jokowi mengatakan ada tiga fokus utama yang dituju lewat peluncuran paket kebijakan ekonomi terbaru itu.

“Kemarin sore saya memimpin Rapat Terbatas yang membahas Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV. Fokus utamanya ada tiga, kebijakan pengupahan dengan formula baru, perluasan penerima manfaat kredit usaha rakyat serta pemberian kredit modal kerja bagi usaha kecil dan menengah,” tulis Jokowi, Jumat (16/10/2015).

Presiden Jokowi berharap formula baru dalam sistem pengupahan akan memberi kepastian pada dunia usaha sehingga menciptakan lapangan kerja baru bagi 7,4 juta pencari kerja. Selain itu, menurutnya hal ini akan memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi pencari kerja, pekerja, dan kepastian dunia usaha.

Pemerintah menurut Jokowi, juga memperluas penerima manfaat kredit usaha rakyat. Tingkat bunga KUR diturunkan menjadi 12%. Cakupan penerima manfaat juga diperluas termasuk para calon pekerja yang akan keluar negeri, anggota keluarga TKI, dan TKI yang purna bekerja di luar negeri.

Selanjutnya, pemerintah juga memberikan dukungan kepada usaha kecil dan menengah yang berorientasi ekspor maupun yang terlibat dalam mendukung ekspor melalui pemberian kredit modal kerja. “Saya memiliki keyakinan bahwa paket kebijakan ekonomi jilid IV ini akan melindungi pekerja, pencari kerja, dunia usaha untuk bersama sama menggerakan ekonomi nasional,” katanya.

Adapun sebelumnya, sejak September lalu pemerintah pusat telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid I, II, dan III, yang berisikan beragam kebijakan deregulasi yang memudahkan investasi, serta menurunkan harga bahan bakar dan tarif listrik industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya