SOLOPOS.COM - Darmin Nasution mantan Gubernur BI yang kini menjadi Menko Bidang Perekonomian. (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Perlambatan ekonomi yang masih berlanjut mendorong pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap dua.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah kembali akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap dua yang akan diberikan pemerintah kepada dunia usaha untuk menggenjot perekonomian nasional.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan paket kebijakan ekonomi tahap dua akan diumumkan pada Selasa (29/9/2015) di Kompleks Istana Kepresidenan. “Kami membicarakan pengumuman paket kebijakan ekonomi tahap dua besok di sini [Kompleks Istana Kepresidenan],” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Darmin Nasution menuturkan paket kebijakan ekonomi tahap kedua yang akan diumumkan nantinya lebih sedikit dibandingkan dengan paket kebijakan ekonomi tahap pertama. Hal itu dilakukan agar lebih banyak yang membahas substansi kebijakan tersebut dibandingkan dengan jumlah kebijakan yang diambil pemerintah.

Menurutnya, pemerintah kembali akan menggandeng Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap kedua. Artinya, Bank Indonesia dan OJK juga akan mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengumumkan sejumlah kebijakan yang dikelompokkan ke dalam tiga upaya untuk menggenjot kinerja perekonomian nasional. Dalam paket kebijakan tersebut, pemerintah melakukan deregulasi, debirokratisasi, penegakan hukum, dan memberikan kepastian usaha untuk meningkatkan daya saing industri nasional.

Setidaknya 89 peraturan dirombak oleh pemerintah, sehingga menghilangkan duplikasi, dan memperkuat koherensi, serta konsistensi dalam upaya memangkas peraturan yang menghambat.

“Kami sudah menyiapkan 17 rancangan peraturan pemerintah, 11 rancangan peraturan presiden, dua rancangan instruksi presiden, 63 rancangan peraturan menteri, dan lima rancangan aturan lainnya,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

Presiden Jokowi menuturkan pemerintah juga akan melakukan penyederhanaan izin, memperbaiki prosedur kerja perizinan, memperkuat sinergi antarlembaga, meningkatkan pelayanan, serta menggunakan pelayanan berbasis elektronik untuk mempermudah investor yang ingin menanamkan modalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya