SOLOPOS.COM - PEMBAKARAN -- Sejumlah pengunjuk rasa dengan mulut ditutup lakban membakar poster-poster dalam aksi memperingati Hari Antikorupsi Internasional di depan gedung Kejaksaan Negeri Grobogan, Jumat (9/12/2011). (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

PEMBAKARAN -- Sejumlah pengunjuk rasa dengan mulut ditutup lakban membakar poster-poster dalam aksi memperingati Hari Antikorupsi Internasional di depan gedung Kejaksaan Negeri Grobogan, Jumat (9/12/2011). (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com) – Aksi unjuk rasa yang digelar sekitar 18 mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Grobogan untuk memperingati Hari Antikorupsi Internasional diwarnai aksi bakar poster di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwodadi, Jumat (9/12/2011).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Namun, musibah menimpa salah satu peserta aksi bernama Slamet Riyono. Saat membakar kotak berisi bensin dan menyalakan api, justru api menyambar dengan cepat ke tangan kanan Slamet.

Kontan kejadian tersebut membuat sejumlah rekannya panik dan berusaha memadamkannya. Sambil mengibas-ngibaskan tangan akhirnya api yang membakar tangan Slamet padam namun tetap meninggalkan luka bakar.

Kendati ada yang terluka, namun aksi tetap dilanjutkan dengan membakar poster bertuliskan sejumlah tuntutan di depan gedung Kejari Purwodadi Jalan KS Tubun.

Dalam aksi yang dimulai dengan jalan kaki dari pertigaan depan KPU Grobogan, pengunjukrasa melewati depan Kantor Setda Grobogan. Begitu sampai di depan Kejari Purwodadi, mereka disambut puluhan polisi berseragam.

Hanya saja berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya, kali ini mahasiswa yang tergabung dalam PMII Grobogan tersebut sama sekali tidak berorasi. Mereka justru memilih diam dengan mulut ditutup lakban.

Akhirnya Kajari Purwodadi Lidya Dewi SH MH menjawab tuntutan dalam selebaran aksi damai tersebut. Seperti, pertanyaan kasus pemeliharaan mobil dinas DPRD, DAK perpustakaan di Disdik Grobogan, pemotongan dana Bansos dan Jalan Gajah Mada.

“Untuk kasus pemeliharaan mobil dinas di DPRD, saat ini sudah disidangkan. Tolong beri dukungan moril ke kejaksaan dan mari kita kawal proses persidangan kasus ini di pengadilan negeri (PN) Tipikor di Semarang,” kata Kajari yang menemui langsung para pengunjukrasa di halaman Kejari Purwodadi.

Kajari juga berterima kasih atas informasi mengenai dugaan pemotongan dana Bansos yang disampaikan salah satu fraksi di DPRD Grobogan. “Terima kasih karena sudah memberikan informasi dugaan pemotongan dana Bansos yang diterima warga,” tandasnya.

Usai diterima Kajari Purwodadi dan jajarannya, para pengunjukrasa kemudian berjalan kembali ke titik pemberangkatan dan membubarkan diri.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya