Solopos.com, SOLO — Pemerintah menetapkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberikan 100% pada Lebaran 2024.
“THR-nya bapak Presiden menetapkan 100%. Berita baik ya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI
Sri Mulyani menyampaikan, rencana pembayaran THR akan dilakukan 10 hari sebelum Idulfitri. Saat ini, mekanisme pembayaran THR masih dibahas di pemerintah.
“Kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya, tapi nanti kita akan update terus ya,” jelasnya.
Sebelumnya, THR PNS tak dibayarkan sepenuhnya karena terkendala pandemi Covid-19. Pada 2023 lalu, pemerintah hanya memberikan THR kepada PNS berupa gaji, tunjangan melekat, dan tunjangan kerja (tukin) sebesar 20-50%.
Sementara pada 2024 ini, besaran THR PNS yang akan dibayarkan adalah sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta tunjangan kinerja bagi yang mendapatkan tunjangan tersebut, secara penuh.
Tunjangan melekat pada gaji yakni tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural fungsional, dan tunjangan umum lainnya.
Adapun besaran gaji PNS yakni sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Gaji PNS 2024
Golongan I
Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Golongan II
IIa: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
IIb: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
IIc: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
IId: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Golongan III
IIIa: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
IIId: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
Golongan IV
IVa: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
IVb: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
IVc: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
IVd: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
IVe: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Rincian Besaran THR 100% Milik PNS 2024 yang Cair H-10 Lebaran”