SOLOPOS.COM - Anggota DPR Dedi Mulyadi menemui salah satu keluarga korban kebejatan Herry Wirawan. (Okezone)

Solopos.com, BANDUNG — Terungkapnya perilaku Herry Wirawan, pengelola sekolah berasrama di Kota Bandung, Jawa Barat yang memperkosa para santrinya terjadi sejak 2016 berkat kecurigaan seorang santri baru.

Santri baru tersebut curiga dengan kondisi sejumlah santri lama. Ia lantas memberitahu ayahnya sehingga terbongkarlah kasus tersebut pada Mei 2021.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Informasi tersebut diungkap anggota DPR RI, Dedi Mulyadi yang menemui salah seorang korban kebejatan Herry Wirawan di Kabupaten Garut, akhir pekan kemarin.

Dedi menjelaskan, paman dari salah satu korban mengirimkan putrinya untuk menjadi santriwati di Madani Boarding School milik pelaku.

Ketika berada di pesantren itu, santriwati baru itu menaruh curiga kepada sejumlah rekan santriwatinya di pesantren, terutama pada sepupunya yang sudah lama menjadi santriwati.

“Lalu, santriwati yang baru itu kemudian melaporkan kepada ayahnya untuk mengecek kondisi sepupunya itu. Selanjutnya, sang ayah memberi tahu orang tua santriwati itu terkait kondisi putrinya,” ungkap Dedi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Okezone, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Kecam Herry Wirawan, Buya Yahya: Serigala Berbulu Domba 

Kemudian, lanjut Dedi, pada Mei 2021, santriwati yang menjadi korban itu pulang ke rumahnya di Garut dan langsung diinterogasi oleh orang tuanya.

Awalnya, korban tidak mengaku sedang hamil. Namun, setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa dia dihamili Herry.

“Korban didoktrin untuk lebih takut pada guru daripada orang tuanya,” imbuh Dedi.

Orang tua korban yang syok mendengar cerita putrinya itu lantas membuat laporan polisi ke Polda Jawa Barat.

Menurut Dedi, saat orang tua korban melapor ke polisi, Herry bahkan masih sempat menelepon korban agar kembali pulang ke pesantrennya.

“Pelaku bahkan sempat mengirim mobil untuk menjemput korban,” ujarnya seraya mengatakan bahwa dari situlah awal mula kebejatan Herry terungkap.

Selama lima tahun sejak 2016, Herry leluasa berbuat cabul kepada belasan santriwatinya. Tidak hanya di pesantren dan yayasan yang dikelolanya, Herry juga melancarkan aksinya di apartemen hingga hotel.

Beberapa korban hamil hingga melahirkan sembilan anak. Salah satu santri bahkan ada yang melahirkan dua kali.

Dedi mengatakan, saat dia menengok para korban, kondisi mereka sudah dalam keadaan baik dan perlahan-lahan bisa menjalani kehidupan normal, meski beberapa di antara mereka memang masih trauma.

“Rata-rata mereka (para korban) sudah mulai membaik, bahkan mereka ingin kembali lagi ke sekolah,” ujar Dedi.

Baca Juga: Gila! Terdakwa Herry Wirawan Punya Ruang Khusus untuk Menodai Santrinya 

Untuk memenuhi keinginan mereka agar bisa tetap bersekolah, Dedi mengatakan, dirinya siap menjadi orang tua angkat dan siap membiayai semua kebutuhan sekolah mereka.

“Bahkan ada beberapa santriwati yang ingin ikut ke Purwakarta untuk sekolah dan masantren (pesantren). Akhirnya, saya ajak mereka ke sana karena saya juga punya pesantren. Para orang tuanya sudah mengizinkan,” kata Dedi yang juga suami Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika itu.
Dedi juga mengatakan bahwa para korban umumnya warga Garut Selatan dan sisanya dari sejumlah daerah di Jabar.

Herry yang juga berasal dari Garut Selatan memang sengaja mencari anak-anak perempuan di wilayah pedalaman Garut Selatan untuk dijadikan santrinya.

“Dari kota di Garut Selatan saja menuju kampung mereka memakan waktu 7 jam. Dia (Herry) sengaja mencari korban dari kampung pedalaman di Garut karena dianggap lugu,” kata Dedi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengakui bahwa pihaknya memang tidak mengekspose kasus yang memakan korban santri hingga beberapa di antaranya hamil dan melahirkan itu ke media massa.

“Kemarin itu kita tidak merilis ke media dan mengekspos ke media karena menyangkut dampak psikologis dan sosial yang menjadi korban. Kasihan kan mereka itu,” ungkap Erdi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (9/12/2021).



21 Saksi

Meski begitu, Erdi memastikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses penyelidikan dan melimpahkan berkas kasus tersebut kepada pihak kejaksaan.

“Tapi kita tetap menuntaskan kasus yang dilaporkan kepada kita dan faktanya memang sudah berkas dan tersangka sudah diterima ke kejaksaan dan sekarang sudah disidangkan,” kata Erdi.

Sementara itu, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Dodi Gazali Emil mengungkapkan, belasan korban rata-rata berusia 16-17 tahun. “Beberapa korban sudah melahirkan anak akibat perbuatan terdakwa,” sambung Dodi.

Dodi mengatakan, berkas perkara terdakwa dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 3 November 2021 lalu dan perkara tersebut kini sudah masuk tahap persidangan.

“Pada pekan ini pemeriksaan persidangan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi sudah sebanyak 21 orang saksi dimintai keterangan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya